Harta kekayaan Direktur Jenderal Bea Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan Askolani menjadi sorotan masyarakat pasca viralnya layanan Bea Cukai tentang bea masuk barang dari luar negeri di media sosial. Berdasarkan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Askolani memiliki total harta kekayaan senilai Rp 51.872.392.622. Harta kekayaan Askolani itu dilaporkan pada periode Desember 2022.
Dari harta sebanyak itu, Askolani memiliki 3 mobil mewah dengan nilai Rp 1.323.000.000. Tiga mobil mewah tersebut adalah: Mobil Alphard 2.5G AT AL30GA/T10 Tahun 2018 senilai Rp. 895.000.000
Mobil Nissan X Ttai 2,5 A/T Tahun 2015 sebesar Rp. 203.000.000 Tiga Mobil Mewah Dirjen Bea Cukai Askolani yang Harta Kekayaannya Tembus Rp 51,872 Miliar Layanan Bea Cukai Viral, Harta Kekayaan Dirjen Bea Cukai Askolani Dikulik, Tembus Rp 51 Miliar
Kronologi Influencer yang Ngaku Ditawari Jadi 'Buzzer' Bea Cukai, Batal karena Kompensasi Kecil Harta Kekayaan Abdul Ghani Gubernur Maluku Utara yang Disebut Doyan Order Cewek, Habis Rp 3 Miliar Bangkapos.com Bea Cukai Langsa Musnahkan Barang Ilegal Sitaan, Ini Jenis jenis Barangnya Serambinews.com
Tanggapan Bea Cukai soal Kabar Sewa Influencer Jadi Buzzer, Bongkar Fakta Ini! Dituduh Sewa Bima Yudho untuk Jadi Buzzer, Bea Cukai Malah Bilang Begini: Mengedukasi Mobil Jeep Audi QS 2.0 TFSI AT Tahun 2010 seharga Rp. 225.000.000
Berikut rincian kekayaan Askolani yang jadi sorotan masyarakat di media sosial: Merujuk pada Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), sumber kekayaan Askolani berasal dari tanah dan bangunan, alat transportasi dan mesin, harta bergerak lainnya, surat berharga, kas dan setara kas, serta harta lainnya. Mayoritas, kekayaan berupa tanah dan bangunan yang tersebar di Bogor dan Jakarta dengan nilair Rp 17.002.004.000.
Rinciannya sebagai berikut: 1. Bangunan seluas 36 meter persegi di Kota Jakarta Utara senilai Rp 500.000.000 2. Tanah dan bangunan seluas 28 meter persegi Kota Jakarta Pusat sebesar Rp 400.000.000
3. Tanah dan bangunan seluas 34 meter persegi di Kabupaten/Kota Bogor seharga Rp 450.000.000 4. Tanah dan bangunan seluas 272 meter persegi di Kabupaten/Kota Bogor senilai Rp 2.950.000.000 5. Tanah Seluas 312 meter persegi di Kota Jakarta Timur sebesar Rp 1.908.060.000
6. Tanah dan bangunan seluas 350 meter persegi di Kota Jakarta Barat seharga Rp 3.598.704.000 7. Tanah dan bangunan seluas 250 meter persegi di Kota Jakarta Barat senilai Rp 1.500.000.000 8. Tanah dan bangunan seluas 377 meter persegi di Kota Jakarta Barat sebesar Rp 5.695.280.000.
Askolani juga memiliki alat transportasi dan mesin dengan nilai Rp 1.323.000.000, sebagai berikut: Mobil Alphard 2.5G AT AL30GA/T10 Tahun 2018 senilai Rp. 895.000.000 Mobil Nissan X Ttai 2,5 A/T Tahun 2015 sebesar Rp. 203.000.000
Mobil Jeep Audi QS 2.0 TFSI AT Tahun 2010 seharga Rp. 225.000.000 Askolani juga melaporkan harta bergerak sebesar Rp 1.170.000.000 dan surat berharga senilai Rp 19.529.101.450. Selain itu, Askolani memiliki harta berupa kas dan setara kas sebesar Rp 12.063.495.388 serta harta lainnya sebesar Rp 1.174.842.084. Namun, ia juga tercatat memiliki utang sebesar Rp 390.090.300.
Sebelumnya, layanan Bea Cukai tentang bea masuk barang dari luar negeri viral di media sosial. Pertama, kasus barang hibah dari Korea untuk Sekolah Luar Biasa (SLB) di Indonesia yang tertahan sejak 2022 lalu. Namun, kasus ini sudah selesai setelah pihak Bea Cukai dan sekolah bertemu dan barang barang hibah untuk SLB dikembalikan. Kemudian, kasus pembelian sepatu seharga RP 10 juta namun, biaya bea masuk sebesar Rp 31 juta. Askolani menyebut kasus ini sudah selesai.
"Harga yang disampaikan tidak sesuai dengan data yang kami terima, yang bisa kami akses dari internasional, yang kemudian di recek juga oleh DHL," ujar Askolani dalam konferensi pers di Kantor DHL Express Indonesia, Tangerang, Senin (29/4/2024). "Sehingga untuk sepatu kita koreksi nilainya, dan terbukti, dari disampaikan hanya Rp 500.000 anu ternyata harganya adalah Rp 8,8 juta," lanjutnya.