Satu keluarga korban kasus penembakan Aipda Robig Zaenudin (38) mengajukan perlindungan diri kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Alasannya karena merasa terintimidasi yang diduga dilakukan oleh pihak kepolisian. “Ya, mereka meminta bantuan bisa karena […]